Viral Wisatawan Asing di Bali Diminta Uang Rp200 Ribu saat Lapor Kejambretan

iNews TV
Viral di media sosial wisatawan asing di Bali berinsial SGH dimintai uang Rp200 ribu saat lapor kejambretan. (Foto: iNews TV)

Kahumas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam, termasuk barang bukti sudah diamankan. "Kalau terbukti bersalah pasti kita tindaklanjuti. Itu pelanggaran kode etik," ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya masih mendalami apa motivasi oknum tersebut meminta uang. Dugaan awal ada kesalahan dari petugas.  

Anggota polisi berinisial S dan SB kini diperiksa Propam Polresta Denpasar atas dugaan pungli. Keduanya mengaku menerima uang. 

Kedua oknum tersebut terindikasi melanggar kode etik profesi Polri dan terancam sanksi demosi hingga PTDH (pemecatan tidak dengan hormat).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

Nasional
1 bulan lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Nasional
1 bulan lalu

Dirjen Imigrasi Siapkan Strategi Berantas Pungli agar Tak Terulang

Nasional
1 bulan lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
1 bulan lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal