Tanpa menimbulkan kecurigaan, dia berjalan menyusuri lorong bus seperti pengamen pada umumnya. Saat berada tepat di dekat kursi pelaku, dia langsung memberikan borgol bergerak cepat memborgol tangan Rahel Gusnaedi.
Tersangka yang tidak menyadari dirinya telah diincar itu tidak berkutik saat diamankan. Proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa keributan, sehingga tidak mengganggu penumpang lainnya.
Setelah diborgol, pelaku langsung digiring turun dari bus dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum terhadap DPO tawuran maut tersebut akan berjalan sesuai ketentuan.