Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Achmad Al Fiqri
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri disanksi keras Gerindra usai viral main gim dan merokok saat rapat. Dia mengaku khilaf dan menyesal. Foto iNews TV

Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama,” ucapnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.

Sementara itu, anggota majelis, Yunico Syahrir, menyebut Syahri telah melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART Partai Gerindra, termasuk kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Salah satunya, Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra; Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra.

Kemudian, Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar Sumpah Kader; Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai; Pasal 2 ayat 1 ART; Pasal 2 ayat 2 ART; dan Pasal 2 ayat 4 ART.

“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.

Di akhir pernyataannya, Syahri kembali menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tuturnya.
 
 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat

57 tahun lalu

Reaksi Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok-Main Gim di Rapat usai Disanksi Gerindra

57 tahun lalu

Gerindra Sanksi Teguran Tertulis Ketua DPRD Kepri usai Ditilang gegara Naik Moge Tanpa Helm

57 tahun lalu

Gerindra Gelar Sidang Etik Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat

57 tahun lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal