JAKARTA, iNews.id – Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/7) pagi. Kedatangannya kali ini adalah untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dokter Tifa tampak melangkah masuk ke area pengadilan pada pukul 08.46 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam yang dipadukan dengan hijab berwarna coklat muda. Sambil berjalan, Tifa juga kedapatan membawa sebuah berkas dokumen tebal bertuliskan 'Nota Perlawanan' yang siap dipaparkan di hadapan majelis hakim.
"Kami sudah mempersiapkan 37 halaman, ya, nota perlawanan. Insyaallah nanti. dibacakan oleh para advokat saya," ujar Tifa kepada awak media yang menyambutnya.
Begitu menginjakkan kaki di pengadilan, Dokter Tifa langsung disambut hangat oleh rombongan massa pendukungnya yang sudah hadir lebih awal di lokasi. Para pendukung tersebut riuh memberikan seruan semangat agar Tifa dapat menjalani seluruh proses persidangan hari ini dengan lancar.
Selain dari barisan massa, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, juga terlihat hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan moril secara langsung kepada Dokter Tifa.