Terungkap! Ini Alasan Jokowi Beri Jaminan Kesehatan untuk Eks Menteri Pakai APBN

Riyan Rizki Roshali
Alasan Jokowi beri jaminan kesehatan untuk eks menteri dari APBN

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait urgensi perihal diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara. Aturan ini baru diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ari mengatakan, Perpres itu merupakan bentuk kepedulian Jokowi terharap menteri-menteri purnatugas yang dianggap sudah bekerja keras terutama di periode 2019-2024.

“Perpres itu adalah bentuk kepedulian dan perhatian dari Bapak Presiden Jokowi terhadap menteri-menteri yang purnatugas,” ucap Ari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2024).

“Dan saya kira beliau-beliau semua sudah mengabdikan dirinya luar biasa di periode ini. Dan tentu saja beliau banyak sekali mencurahkan waktu dan tenaganya,” tutur dia.

Ari juga menjelaskan bahwa di periode 2019-2024 para menteri dinilai bekerja keras dalam menghadapi sejumlah tantangan, misalnya saat pandemi Covid-19 hingga ancaman krisis ekonomi.

“Apalagi kita di periode ini 2019-2024 tantangannya luar biasa. Kita menghadapi pandemi, kita menghadapi situasi ancaman krisis ekonomi dan lain-lain. Tentu teman-teman ketahui para menteri itu bekerja sangat keras. Dan bentuk perhatian dari Bapak Presiden terhadap menteri yang purna tugas adalah dengan memberikan satu pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan,” ucap Ari.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal