Terintimidasi! Korban Agus Difabel Minta Perlindungan LPSK karena Diancam Aib Dibongkar

Donald Karouw
Korban pelecehan seksual Agus difabel meminta perlindungan LPSK karena merasa terintimidasi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Para korban pelecehan seksual Agus difabel meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka merasa terintimidasi dan terancam dengan Agus terkait kasus yang telah viral di media sosial ini.

Kuasa hukum korban Andre Saputra membenarkan kliennya meminta perlindungan kepada LPSK.

"Baik itu betul bahwa korban atau dalam hal ini pelapor meminta perlindungan kepada LPSK," ujar Andre kepada iNews, Selasa (10/12/2024).

Dia menjelaskan, hampir semua korban termasuk pelapor menerima ancaman dan intimidasi dari pelaku Agus. Ancaman ini berupa kalimat intimidasi yang dilontarkan pelaku kepada para korban.

"Contohnya pelaku menyampaikan sudah mengetahui masa lalu dan dosa-dosa korban. Apabila korban tidak mengikuti kemauan pelaku, aib-aib atau dosa masa lalunya akan diberi tahu kepada orang tua korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
5 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal