Tangis Haru Keluarga Sambut Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan

iNews TV
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam sidang yang digelar pada Kamis (5/3/2026). FotoiNews TV

Seusai putusan dibacakan, suasana ruang sidang sempat menjadi haru. Keluarga terdakwa yang hadir langsung menyambut putusan tersebut dengan tangis bahagia.

Ibu terdakwa, Nirwana, bahkan sempat menerobos menuju kursi terdakwa dan memeluk anaknya sambil menangis. Momen tersebut membuat jalannya sidang sempat terhenti beberapa saat sebelum kembali dilanjutkan oleh majelis hakim.

Setelah situasi kembali kondusif, majelis hakim meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa terkait putusan tersebut. Kedua pihak menyatakan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya dan memilih pikir-pikir sebelum menentukan sikap.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut terdapat sejumlah faktor yang meringankan terdakwa. Salah satunya karena Fandi Ramadhan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Selain itu, selama proses persidangan terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menunjukkan sikap sopan di hadapan majelis hakim.

Kasus ini sendiri bermula dari pengungkapan penyelundupan 67 paket sabu asal Thailand di perairan Kepulauan Riau yang melibatkan jaringan internasional dengan total enam orang tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
1 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Buletin
8 hari lalu

Dua Ibu Bersimpuh Menangis di Kaki Habiburokhman Mohon Keadilan untuk Anaknya

Nasional
9 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal