Kasus penganiayaan dan penyekapan brutal terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung menyisakan duka yang mendalam.
Atas aksi kejamnya, Taufik Hidayat dipastikan bakal menghadapi hukuman berat karena polisi menjeratnya dengan pasal penyekapan dan penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga belasan tahun penjara.