Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana

iNews TV
Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana

JAKARTA, iNews.id  - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan perdata senilai Rp15 triliun dalam sidang perdana yang digelar hari ini. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, yang mempersoalkan riwayat pendidikan sekolah menengah atas (SMA) Gibran.

Menurut Subhan, ijazah SMA Gibran dinilai tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh aturan pendidikan di Indonesia, sehingga dianggap tidak sah untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

"Kami mengacu pada undang-undang yang memberikan batasan bahwa yang boleh menjadi calon presiden atau wakil presiden minimal tamat sekolah," ujar Subhan.

 "Tamat sekolah itu apa buktinya? Kita ingat ya, bahwa ijazah itu bukti sekolah, bukan bukti berpikir. Nah, bukti itu sekolahnya aja enggak ada," tambahnya.

Subhan juga mengutip pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa Gibran memiliki dua ijazah SMA dari institusi di Singapura dan Australia. Namun, Subhan berpendapat bukti tersebut tidak bisa memvalidasi riwayat pendidikannya.

Dalam petitum gugatannya, Subhan Palal menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp15 triliun. Sidang ini akan menjadi sorotan publik mengingat status Gibran sebagai pejabat tinggi negara dan besarnya jumlah ganti rugi yang dituntut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal