Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ditemukan 5 Selongsong Peluru di TKP

iNews TV
Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu terungkap ditemukan lima selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP).

Kesaksian itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. 

Dalam persidangan ini, sebanyak delapan saksi dihadirkan oditur militer. Selain Kasat Reskrim Polresta Tangerang, saksi lainnya yakni dokter spesialis forensik, dua karyawan minimarket dan dua satpam Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tadi pagi yaitu saksi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan barang bukti berupa surat yaitu visum yang telah kita saksikan bersama-sama lagi, yaitu mengenai kematian korban," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Arin Fauzan.

Dalam persidangan lanjutan ini, saksi yang merupakan karyawan minimarket sempat melihat korban masuk ke dalam toko setelah tertembak di bagian dada.

"Kemudian sampai hari ini saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 16 saksi," tutur Arin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

Buletin
1 hari lalu

Tragis! Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekannya di THM Palembang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal