Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis

Gunanto Farhan
Pelaku pencabulan 22 anak sesama jenis di Sleman saat diamankan di Polsek Gamping. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

SLEMAN, iNews.id - Seorang pengajar seni tari di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencabuli 22 anak di bawah umur. Pelaku mengaku pencabulan dengan seks menyimpang sesama jenis dilakukan karena terpengaruh video porno.

Pria berinisial EDW (29) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gamping. Penangkapan usai polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, pelaku bekerja sebagai guru tari dan outsourcing di taman kanak-kanak (TK).

"Kasus ini terungkap setelah ada salah satu orang tua korban melihat video anaknya dicabuli pelaku lalu melapor ke polisi," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
3 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal