JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama sejumlah pejabat imigrasi tampak mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy menjadi salah satu yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, ia langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Tak lama berselang, tujuh orang lainnya menyusul keluar dengan atribut serupa. Di antara mereka terdapat mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Turut digiring menuju mobil tahanan yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, bersama sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam perkara tersebut.
Para tersangka memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak siang. Mereka langsung memasuki mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rumah tahanan KPK.