Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar hingga Apartemen Maksimal Rp650 Juta

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen maksimal Rp650 juta. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP Rp650 juta. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken langsung pada Selasa (25/3) kemarin.

"Saudara sekalian yang menyangkut PBB, jadi Keputusan Gubernur Nomor 281 tahun 2025, tanggal 25 Maret kemarin saya tanda tangani, dan segera kita sosialisasikan bahwa untuk NJOP di bawah Rp2 miliar maka PBB-nya kita bebaskan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Rusunawa Tambora, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

"Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, NJOP-nya kita bebaskan, PBB-nya kita bebaskan," tuturnya.

Pramono menuturkan, kebijakan PBB-P2 gratis sangat membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta. Dia menggarisbawahi bahwa kebijakan itu khusus pemilik rumah pertama digratiskan penuh dan yang lainnya menyesuaikan.

"Berapa persen? Tentunya nanti kita lihat perkembangan yang ada. Tetapi yang jelas ini akan membawa manfaat yang signifikan, kita sudah lihat secara keseluruhan keuangan Pemerintah DKI termanage, saya ingin memanagenya dengan baik," kata Pramono.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono bakal Tertibkan Manusia Gerobak Jelang Lebaran: Pendekatannya Humanis

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai saat Ramadan

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill

Megapolitan
15 jam lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal