Sebelumnya, Gubernur Pramono mengungkapkan bahwa dana transfer ke daerah mengalami penurunan signifikan dalam APBD DKI Jakarta 2026. Nilainya turun dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,09 triliun, dengan penurunan transfer pusat hingga Rp15 triliun.
“Alat transfer ke daerah mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun. Jadi, APBD kita turun dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun,” ungkap Pramono dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @pramonoanungw, Senin (6/10/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Apapun ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Kita tidak punya pilihan lain kecuali menjalankannya,” tutur Pramono.