Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

iNews TV
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini disampaikan usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). .

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tuturnya.

Prabowo menambahkan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Presiden Prabowo Tiba di KTT ASEAN 2026, Naik Maung Garuda

Nasional
11 jam lalu

Diaspora RI di Filipina Antusias Sambut Prabowo: Senang Bisa Bertemu, Sangat Ramah

Nasional
16 jam lalu

Menhut: Presiden Siapkan Inpres Khusus Selamatkan Gajah Sumatra dan Kalimantan

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Mendarat di Filipina, Naik Maung ke Venue KTT ke-48 ASEAN

Nasional
24 jam lalu

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina, bakal Hadiri KTT ke-48 ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal