Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

iNews TV
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini disampaikan usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). .

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tuturnya.

Prabowo menambahkan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah: Karena Kekayaannya Keluar

57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

57 tahun lalu

Kelakar Prabowo usai Bahlil Dapat Tepuk Tangan Meriah di Konbes PBNU: Gara-Gara BBM Nggak Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal