Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

iNews
Polisi mengungkap kasus kebakaran kediaman hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamusaru Warung. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap kasus kebakaran kediaman hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamusaru Warung. Empat orang tersangka telah ditangkap, termasuk mantan sopir korban yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran.  

Polisi memastikan kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mantan sopir korban menyimpan dendam pribadi sehingga merencanakan pembakaran sekaligus pencurian. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Nasional
16 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Megapolitan
20 jam lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Nasional
23 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Megapolitan
24 jam lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal