Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong

Nursyafei
Polisi masih mendalami kasus dugaan persekusi siswa SMA di Surabaya. (Foto: iNews/Nursyafei)

SURABAYA, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial AN yang viral di media sosial. Korban disuruh salah satu orang tua siswa bersujud dan menggonggong.

Pelaku persekusi diketahui berinisial IV yang merupakan seorang pengusaha. Dia sudah tiga kali diperiksa polisi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.

"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan. Kasusnya masih berproses," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
21 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Buletin
2 hari lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal