Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong

Nursyafei
Polisi masih mendalami kasus dugaan persekusi siswa SMA di Surabaya. (Foto: iNews/Nursyafei)

SURABAYA, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial AN yang viral di media sosial. Korban disuruh salah satu orang tua siswa bersujud dan menggonggong.

Pelaku persekusi diketahui berinisial IV yang merupakan seorang pengusaha. Dia sudah tiga kali diperiksa polisi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.

"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan. Kasusnya masih berproses," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
3 hari lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

Buletin
4 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal