Polisi Duga Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus AKBP Bintoro

iNews TV
Polda Metro Jaya menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan tiga rekannya. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga orang rekannya. Dugaan keterlibatan pihak lain ini mencuat setelah ada laporan terkait dugaan kasus penipuan jual beli mobil mewah seharga Rp3,5 miliar 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut setelah adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Beberapa hari yang lalu, tanggal 27 Januari 2025, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi Nomor LPB 612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM, terlapornya EDH," ucap Ade Ary.

Ade menuturkan, laporan tersebut menjelaskan bahwa pada April 2024 terlapor atau EDH meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. 

Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar, akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor 

"Saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
2 hari lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal