Dia juga menegaskan, saat ini tidak ada dana provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Deni Prakoso menjelaskan bahwa data posisi simpanan pemerintah daerah diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank.
Data tersebut mencerminkan posisi akhir bulan dan telah diverifikasi sebelum dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.