Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman Dibopong Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Riyan Rizki Roshali
Anwar Usman pingsan usai wisuda purnabakti di MK. Ia dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah, langsung dibawa ke ruangan untuk penanganan medis. Foto iNews TV

Sebelumnya, dalam prosesi tersebut, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, membacakan petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi terhitung mulai 6 April 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

Selain itu, dibacakan pula Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Liliek Priabawono Adi sebagai hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung.

Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 menetapkan pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

57 tahun lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

57 tahun lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal