Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

iNews
Penyebaran budaya LGBTQ kini resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter berdimensi sosial dan budaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memetakan tiga kategori utama ancaman bangsa melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 tersebut, penyebaran budaya LGBTQ kini resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter berdimensi sosial dan budaya.

Perpres tersebut mendefinisikan ancaman nonmiliter sebagai usaha atau kegiatan tanpa senjata yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

Selain LGBTQ, poin lain yang masuk dalam kategori ini meliputi penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi online, pinjaman online ilegal, hingga perdagangan manusia. Isu global seperti perubahan iklim, wabah penyakit, dan serangan siber juga masuk dalam daftar tersebut.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

57 tahun lalu

MUI Kecam Lagu Lalaki Langit Karya Bupati Purwakarta: Rendahkan Martabat Perempuan

57 tahun lalu

MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal