Penampakan 4,1 Ton Narkoba Disita Bareskrim selama Januari-Februari 2025, Ini Rinciannya

iNews TV
Bareskrim Polri menyita 4,1 ton narkoba dari pengungkapan 6.881 kasus selama Januari-Februari 2025. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) NarkobaBareskrim Polri menyita 4,1 ton narkoba dari pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Nilai itu senilai total Rp2,7 triliun.

“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia memerinci, narkoba yang disita berupa 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan barang sitaan dari 6.881 kasus narkoba. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan.

“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Wahyu mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan 9.586 tersangka. Sebanyak 256 kasus dengan 337 tersangka diselesaikan dengan restorative justice.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

11 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal