JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyita 4,1 ton narkoba dari pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Nilai itu senilai total Rp2,7 triliun.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dia memerinci, narkoba yang disita berupa 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras.
Menurut dia, jumlah tersebut merupakan barang sitaan dari 6.881 kasus narkoba. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan.