Pemerintah Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

iNews TV
Pemerintah menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota hingga saat ini. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota hingga saat ini. Status itu masih disandang Jakarta hingga keputusan presiden (keppres) yang mengatur pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diterbitkan.

"(Ibu kota) masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di undang-undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan dengan keppres," ujar Tito usai rapat kerja (raker) bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dia menuturkan, penerbitan aturan pemindahan ibu kota ke IKN sepenuhnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto. 

Oleh karena itu, Tito menyatakan perlu ada payung hukum untuk menegaskan nomenklatur jabatan di Jakarta sepanjang keppres belum diterbitkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
19 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal