Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

iNews TV
Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan. (Foto: iNews)

Dia menjelaskan lokasi tersebut bukan tempat parkir resmi. Tempat kendaraan tersebut seharusnya berada di area yang telah disediakan.

Penindakan ini menjadi perhatian warga sekitar. Langkah tegas Dishub menunjukkan aturan parkir berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa pengecualian.

Dishub Jakarta Barat berharap tindakan tersebut menjadi peringatan agar pemilik kendaraan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir pribadi. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Buletin
15 jam lalu

Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat

Buletin
2 hari lalu

Bos Kartel Narkoba Tewas, Meksiko Mencekam

Nasional
2 hari lalu

Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal