Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

Nur Khabibi
KPK memastikan akan mendalami munculnya nama pendakwah kondang Gus Miftah dalam sidang kasus dugaan korupsi DJKA dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami munculnya nama pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dalam sidang kasus dugaan korupsi DJKA dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026), seorang saksi mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap fakta baru yang muncul di persidangan akan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dijadikan bahan pengayaan bagi penyidik.

Langkah ini diambil untuk melihat peluang pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelisik motif, kedudukan hukum, serta maksud di balik pemberian uang tersebut.

Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima gratifikasi total Rp2,34 miliar saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Selain uang tunai, ia diduga menerima sebilah keris Nogososro senilai Rp15 juta dan fasilitas perbaikan jalan di depan rumahnya senilai Rp50 juta.

Terkait fakta baru aliran dana ke Gus Miftah yang dibeberkan oleh saksi sekaligus terpidana proyek jalur ganda tersebut, JPU KPK menegaskan akan segera melaporkannya kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

18 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

22 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

24 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

24 jam lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal