Momen Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta

iNews TV
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap di Bandara Soetta. Dia merupakan tersangka kasus korupsi timah. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, Senin (18/11/2024). Penangkapan dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Hendry ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Hendry diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024. Hendry tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

"Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
43 menit lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
5 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
5 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal