Modus Mengaku Polisi, 5 Pelaku Begal Motor Driver Ojol di Padang Ditangkap

Budi Sunandar
Polisi menangkap pelaku begal motor dengan modus mengaku sebagai polisi di Padang, Sumatra Barat. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Sementara motor korban dibawa dua pelaku lainnya. Dalam mobil, HP korban dirampas pelaku perempuan yang mengancam korban dengan pistol. Korban selanjutnya ditinggal di pinggir jalan raya daerah kawasan Jalan Aru Lubeg.

"Modusnya pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai pelaku tawuran lalu mengambil HP dan motornya," ujar Wakaporesta, Rabu (18/12/2024). 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

"Para pelaku saat ini sudah kami tahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Megapolitan
3 hari lalu

Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Bikin Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
4 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal