Terkait mekanisme pengawasan di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan sistem digital seperti nozzle control di stasiun pengisian bahan bakar, Purbaya menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi lonjakan harga barang kebutuhan pokok akibat penyesuaian harga Pertamax. Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut akan tetap terbatas karena tidak berkaitan langsung dengan sektor logistik dan distribusi barang.
“Harusnya terbatas karena bukan digunakan untuk angkutan umum maupun angkutan barang,” ujarnya.