Mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Malvino Edward Dipecat terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

iNews TV
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia resmi dipecat dari Polri usai divonis PTDH terkait kasus pemerasan di DWP. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia resmi dipecat dari Polri usai divonis pemberhentian dengan tidak hormat dalam sidang etik kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP). Hasil itu menyusul vonis sama yang dijatuhkan kepada dua anggota Polri lainnya pada kasus tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, yang bersangkutan juga dikenakan sanksi administratif berupa pertama penempatan khusus selama 5 hari terhitung mulai 27 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan sudah dijalani pelanggar.

"Untuk keduanya sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Terhadap putusan KKEP tersebut pelanggar menyatakan banding," ucap Trunoyudo.

Selain itu, Polri juga memastikan akan mengembalikan barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar dalam kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada penonton asal Malaysia di konser DWP.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal