Longsor di Cilacap, Rumah Warga dan Pondok Pesantren Tertimbun hingga Rata Tanah

Heri Susanto
Longsor menimbun rumah warga dan pondok pesantren di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Longsor akibat hujan deras menimpa permukiman warga di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025). Akibatnya satu rumah warga dan bangunan pondok pesantren hancur dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagian besar bangunan Pondok Pesantren Al Huda mengalami kerusakan parah usai tertimbun material longsor dari tebing setinggi 20 meter. Bencana ini terjadi usai daerah tesebut diguyur hujan selama seharian.

Beruntung saat kejadian bangunan kosong karena para santri sedang melaksanakan sholat tarawih sehingga tidak menimbulkan korban. Selain merusak bangunan ponpes, longsor juga menimbun satu rumah warga hingga rata dengan tanah.

"Tidak ada korban akibat bencana longsor ini. Untuk sementara para santri dan warga yang terdampak tanah longsor menempati masjid di lingkungan pondok," ujar Pengasuh Ponpes Al Huda Yusup Sidik, Minggu (9/3/2025).

Selain menghancurkan dua bangunan, tanah longsor ini mengancam sejumlah rumah warga yang tepat berada di bawah tebing. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

BPBD Cilacap menghimbau warga agar waspada dan segera mengungsi jika hujan deras kembali mengguyur. Terutama bagi warga yang rumahnya berada di sekitar tebing longsor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal