Lapangan Padel Bikin Bising, Pramono Anung Siap Cabut Izin

iNews TV
Pramono Anung akan memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait izin lapangan padel di Jakarta dan siap mencabut izin yang melanggar aturan. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pramono Anung akan memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait izin lapangan padel di Jakarta menyusul keluhan warga soal kebisingan hingga malam hari.

Gubernur DKI Jakarta itu merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat operasional lapangan padel yang berlangsung hingga larut. Aktivitas tersebut dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan sekitar.

Pramono memastikan langkah evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Dia ingin mengetahui proses perizinan serta mekanisme operasional lapangan padel yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah Jakarta.

"Jadi minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini, saya akan meminta untuk dipresentasikan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi kesesuaian izin dengan praktik di lapangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri apakah ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Gubernur Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Pramono Bagikan 100 Beasiswa LPDP Jakarta Sekolah ke Luar Negeri Tahun Depan

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Klaim WFH ASN Setiap Jumat Efektif Tekan Kemacetan di Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal