KPK Jelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Seragam Polantas saat OTT 

iNews TV
KPK menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas) yang sempat viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dipinjamkan rompi dalam rangka kamuflase tidak menjadi sasaran orang di situ," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Malam (24/11/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata juga menjelaskan hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.

Rohidin, menggunakan seragam polisi saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.

Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polisi lalu lintas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Dolar Singapura Diduga Bagian Amplop yang Dikembalikan Raja Juli

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal