KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jaksel, terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA. Pengamanan lokasi melibatkan Brimob. Foto iNews TV

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan sejumlah pejabat yang terkait dengan pengurusan izin tinggal keimigrasian. KPK juga telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di rumah Silmy Karim menjadi salah satu langkah KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti, dokumen, maupun aset yang berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal