Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!

iNews TV
Keluarga Prada Lucky teriak histeris di Pengadilan Militer Kupang saat 17 terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan anaknya, Selasa (4/11/2025). (Foto: iNews)

Dari total 12 saksi yang ada di berkas perkara 17 terdakwa, sebanyak 11 saksi telah diperiksa. Sidang akan memanggil satu saksi kunci yang tersisa, atas nama Renda Infanteri Lukman Hakim Oktavianto, yang saat ini sedang bertugas di satuan.

Sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lukinamo ini telah memasuki hari keempat sejak dimulai pada 27 Oktober lalu. Sidang akan dijadwalkan kembali pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi selanjutnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky, Siap Dampingi selama Proses Hukum

57 tahun lalu

TNI AD Ungkap Pembinaan Prajurit Jadi Motif Kematian Prada Lucky

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Berkas Belum Lengkap

57 tahun lalu

Kolonel Achmad Fikri Dalimunthe Jadi Prajurit TNI Pertama yang Lulus RJNDC Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal