Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Kompolnas Datangi Polda Sumsel

iNews TV
Kompolnas mendatangi Polda Sumsel di Palembang untuk mengecek perkembangan kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/12/2024), mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk mengecek perkembangan kasus penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang. 

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah bertemu korban M Luthfi, Fakultas Kedokteran Unsri, serta para penyidik Polda Sumsel.

“Salah satu yang paling penting dari kasus ini adalah, kami ingin mengecek bagaimana penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda," kata Choirul Anam.

Dia menambahkan, hal pertama adalah mengecek kronologi, dari awal pelaporan awal kasus pada 10 Desember, kemudian ditindaklanjuti setelah itu.

Berkat kerja cepat Polda Sumsel, pelaku dapat segera diamankan dan ditetapkan satu tersangka. 

Choirul mengapresiasi respons cepat Polda Sumsel karena sangat penting untuk memastikan kebutuhan keadilan di masyarakat, termasuk penetapan tersangka dengan profesional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
5 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Megapolitan
5 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal