Kasus Agus Difabel, Ibu Kandung Terlibat?

Harikasidi
Agus difabel yang menjadi tersangka pelecehan seksual bersama ibunya. (Foto: iNews/Harikasidi)

"Masih kami dalami, namun memang korban harus melapor yang melibatkan ibunya. Kalau dari Agus, Ibunya tidak terlibat dan tak ada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, masa perpanjangan tahanan rumah Agus selama 40 hari segera berakhir. Selanjutnya Agus akan ditahan di Lapas kelas 2 Kuripan, Kota Mataram NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
11 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Nasional
1 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal