Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Anak, Ini Respons Polda NTT

Eman Suni
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi beri keterangan terkait kasus yang menjerat Kapolres Ngada. (Foto: iNews/Eman Suni)

KUPANG, iNews.id - Kapolres Ngada nonaktif AKBP FWK diduga terjerat kasus dugaan pelecehan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi telah memeriksa satu korban dan sembilan saksi dalam perkara ini.

AKBP FWK belum lama ini ditangkap Propam Mabes Polri atas dugaan narkoba dan pencabulan. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu hotel di Kota Kupang, NTT.

Informasi diperoleh iNews, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juni 2024. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memesan kamar tersebut. Selanjutnya pelaku ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 19 Februari 2025.

"Sementara terhadap AKBP FWK masih dilakukan penyelidikan oleh Dirkrimum dan juga pelanggaran kode etik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Rabu (12/3/2025).

Saat ditanyakan korban dugaan pencabulan masih berusia 6 tahun, Kombes Patar tak menampiknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
12 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Nasional
1 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal