Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Sitaan dari Empat Lawang

Puteranegara Batubara
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja kering yang disita dalam sembilan karung besar dengan cara dibakar. Foto: iNews TV

PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja kering yang disita dalam sembilan karung besar dengan cara dibakar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan ladang ganja raksasa seluas 20 hektare di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada 13 Februari lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya (RS dan A) sudah diamankan, sementara tiga pelaku lainnya (EA, YA, dan PHR) masih buron. Pihak kepolisian menyatakan akan memadukan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan intelijen masyarakat untuk memburu para DPO tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Nasional
4 bulan lalu

Mutasi Polri: Kapolda Sumsel, Papua Barat hingga Papua Tengah Berganti

Nasional
10 bulan lalu

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Perbukitan Tor Sihite

Nasional
11 bulan lalu

Drone Temukan Ladang Ganja 6 Hektare di Madina, Langsung Dimusnahkan Polisi

Nasional
11 bulan lalu

Bareskrim Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh, 180 Ton Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal