Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, KSP Dudung Minta Pelaku Dihukum Maksimal

iNews
KSP Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) harus dijatuhi hukuman maksimal. Foto: iNews TV

"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Dudung.

Saat menjenguk, Dudung menjelaskan bahwa dirinya sengaja tidak mengajak korban berinteraksi demi memberikan waktu bagi korban untuk memulihkan kondisinya.

"Kebetulan tadi korbannya sedang istirahat, jadi saya hanya melihat saja. Tidak ada komunikasi sama sekali," ucapnya.

Selain memberikan dukungan moril dan materiil, Dudung juga menyampaikan atensi khusus dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memantau jalannya penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.

"Pesan dari beliau, tentu disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Beliau sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap hal seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Viral Karyawan Padel di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya, Dituduh Curi Raket

57 tahun lalu

Kades Bongkar Fakta Mengejutkan soal Taufik Hidayat: Orangnya Brutal, Kelihatan dari Kecil

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Penyiksaan Sadis Taufik Hidayat! Korban Disundut, Matanya Dipukul Besi dan Helm

57 tahun lalu

Awal Mula Kasus Penyekapan Sadis YTR Terbongkar, Korban Ditelantarkan Taufik Hidayat di IGD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal