Jampidsus Kejagung Kembali Periksa Rumah Tersangka Makelar Kasus Zarof Ricar

iNews TV
Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedatangan para penyidik ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan di rumah Zarof. Tim Jampidsus tampak didampingi aparat keamanan setempat selama penggeledahan. 

Upaya ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemufakatan jahat yang melibatkan beberapa pihak, termasuk kasus yang menyeret nama Ronald Tanur S.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Dolar Amerika. Selain itu, ditemukan pula logam mulia Antam seberat 51 kg dengan total nilai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal