Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab

iNews TV
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka (foto: iNews)

Atas hal tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkup Pemda setempat.

"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," ujar Alex.

Dari pertemuan dengan Sekda, beberapa kepala dinas menyetorkan sejumlah uang hasil mengutak-atik dana yang ada. 

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, IF (Sekda), dan EF alias Anca (ajudan Gubernur Bengkulu).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Dolar Singapura Diduga Bagian Amplop yang Dikembalikan Raja Juli

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal