Dia menegaskan serangan tersebut tidak memiliki validitas hukum berdasarkan ketentuan internasional. Indonesia juga menilai tindakan itu bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang masih berlaku.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi konsisten Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Indonesia mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik.