Heboh! Polisi di Bangkalan Berduel dengan Pelaku Begal Motor di Jalan

Taufik Syahrawi
Penangkapan pelaku begal motor oleh polisi berpakaian preman di pinggir jalan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

"Pelaku kerap membawa anak kecil saat melakukan aksinya untuk mengelabuhi calon sasaran pencurian," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pengakuan pelaku, motor curian mereka jual pada kisaran harga Rp2-3 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
21 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal