Heboh! Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung Zat Berbahaya

iNews TV
Anggur shine muscat yang viral di media sosial ternyata sedang jadi sorotan beberapa negara, termasuk Thailand dan Malaysia. Anggur tersebut diduga mengandung zat berbahaya. (foto: iNewsTV)

JAKARTA, iNews.id-Anggur shine muscat yang viral di media sosial ternyata sedang jadi sorotan beberapa negara, termasuk Thailand dan Malaysia. Anggur tersebut diduga mengandung zat berbahaya.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diberitakan Nation Thailand, 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang dijual di Bangkok dan sekitarnya mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.

Hasil temuan ini diumumkan oleh Thai-PAN (Pesticide Alert Network), bekerja sama dengan Majalah Chalard Sue (Smart Buy), Yayasan Konsumen, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian menindaklanjuti peredaran anggur shine muscat. Buah tersebut dikabarkan mengandung residu kimia berbahaya.

"Ada informasi yang terkait yang namanya anggur muscat itu, itu nggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya," kata Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan BPOM di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Irma mengaku telah meminta konfirmasi kepada Deputi Penindakan BPOM Rizkal. Namun, ia ini tak puas dengan jawaban Rizkal.

"Jawabannya itu kamu harus berkoordinasi dengan mereka, kamu koordinasi sama mereka. Ya ini ada begini nih, ini bagaimana nih tindak lanjutnya. Jangan cuma ngomong ini menurut Thailand, menurut Malaysia begini-begini, itu bukan kerja kamu namanya itu, kamu nggak kerja itu," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal