Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Jonathan Simanjuntak
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, meluapkan kekecewaannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Foto: iNews TV

"Di sinilah Penuntut Umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," pungkas Hasto.

Sebagai informasi, JPU menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 serta perintangan penyidikan kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

57 tahun lalu

Reaksi Puan Maharani soal Jokowi Safari Politik: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif

57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Posisi Partai Penyeimbang Disorot, PDIP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal