Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Jonathan Simanjuntak
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, meluapkan kekecewaannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Foto: iNews TV

"Di sinilah Penuntut Umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," pungkas Hasto.

Sebagai informasi, JPU menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 serta perintangan penyidikan kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
9 hari lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

All Sport
9 hari lalu

Berdikari di Jantung Makati: Semangat Soekarno Run Sampai ke Filipina

Nasional
9 hari lalu

Hasto PDIP Hadiri Forum CALD di Filipina, Serukan Penguatan Demokrasi

Nasional
12 hari lalu

Keluarga Pegiat Media Sosial Palti Hutabarat Diteror Bangkai Kepala Anjing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal