Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Jonathan Simanjuntak
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, meluapkan kekecewaannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Foto: iNews TV

"Di sinilah Penuntut Umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," pungkas Hasto.

Sebagai informasi, JPU menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 serta perintangan penyidikan kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam

Nasional
18 hari lalu

Megawati Tegaskan PDIP Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh

Nasional
18 hari lalu

Megawati Soroti Kasus Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer: Kok Lucu Ya

Nasional
18 hari lalu

Cerita Megawati Temui Prabowo usai Beredar Tudingan PDIP Dalangi Demo Rusuh Agustus 2025

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Malang Sanusi Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, Ini Reaksi PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal