Selain sebagai wadah formal, sidang ini berfungsi menjembatani perbedaan pandangan di antara berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di tanah air.
"Hasil musyawarah dalam Sidang Isbat ini kemudian diformalkan sebagai Keputusan Menteri Agama agar berdaya guna hukum," ujar Menag.
Dengan keputusan ini, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti hasil keputusan Pemerintah akan memulai pelaksanaan salat Tarawih pada Rabu malam (18/2/2026) dan mengawali ibadah puasa pada Kamis pagi.