Gunawan Sadbor Tetap Joget Ayam Patuk di Jeruji Besi, Hibur Tahanan Lain

iNews TV
Gunawan Sadbor saat goyang patuk ayam di sel Polres Sukabumi. (Foto: iNews)

SUKABUMI, iNews.id - Gunawan yang akrab dikenal Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Kendati berada dalam penjara, TikTokers viral ini tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam. Namun kali mereka joget bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan.

Diketahui, kedua tersangka ini diduga menerima gift atau saweran yang diberikan penyedia website judi online saat siaran langsung.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut lantaran adanya saweran yang diberikan oleh akun judi online. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Buletin
2 jam lalu

Ultimatum! Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Buka Selat Hormuz 

Megapolitan
18 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal