DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba

Achmad Al Fiqri
DPR resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang. Foto: iNews TV

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanyakan persetujuan anggota rapat terkait proses lebih lanjut RUU Minerba.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan.

"Setujuu," seru peserta rapat.

Seluruh fraksi di DPR RI, termasuk Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyatakan setuju atas pengesahan RUU Minerba ini.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) turut memaparkan sejumlah perubahan klausul dalam RUU Minerba. Ketua Panja Revisi UU Minerba, Martin Manurung, mengungkapkan terdapat sembilan pasal yang mengalami perubahan dalam revisi ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
3 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
8 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
8 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Nasional
9 hari lalu

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya di Sleman Dihentikan, Bukan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal