Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji

iNews TV
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji Fiktif

JAKARTA, iNews.id  - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Usai pemeriksaan, Khalid mengklaim dirinya adalah korban dari sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus fiktif dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid menjelaskan bahwa ia awalnya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ia dan 122 jemaah lainnya ditawari oleh sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud dari Pekanbaru, untuk berangkat haji menggunakan visa "haji khusus".

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.

Khalid menuturkan bahwa PT Muhibbah meyakinkan dirinya dan para jemaah bahwa visa haji khusus itu merupakan tambahan kuota resmi dari Kemenag. "Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujarnya.

Atas dasar itu, Khalid menegaskan dirinya dan para jemaah lainnya adalah korban. "Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.

Ia juga menepis dugaan keterlibatan travel miliknya, Uhud Tour. Khalid menjelaskan bahwa ia dan jemaah Uhud Tour mendaftar sebagai jemaah PT Muhibbah karena Uhud Tour belum memiliki kuota PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, mengingat dirinya juga memiliki travel haji dan umrah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal